Razia Kosan Palembang, Polisi Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri

PALEMBANG – Razia kosan dilakukan Unit Tipiring Satsamapta Polrestabes Palembang, Jumat (1/7/2022) dini hari.

Giat razia di sejumlah kosan-kosan di Kota Palembang ini berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri.

Razia dilakukan di sejumlah kos-kosan berlokasi di Jl Demang Lebar Daun, Taman Kenten, dan Kelurahan 13 Ilir.

Kanit Obvit Satmapta Polrestabes Palembang Ipda Oka Endra Yudi didampingi Katim Tipiring Aiptu Feri, mengatakan keempat pasangan itu telah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.

Giat rutin yang bertujuan untuk menghilangkan penyakit masyarakat tersebut dipimpin langsung

“Giat malam tadi melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat, dari hasil ini kami mengamankan empat pasangan mesum bukan suami istri dan hari ini akan kita bawa ke persidangan,”ujarnya.

Keempat pasangan tersebut bukanlah pasangan suami istri yang tak memiliki identitas dan surat resmi nikah sehingga keempat pasangan tersebut digelandang ke Polrestabes Palembang.

Dari ke delapan orang itu sebagian berasal dari Kayu Agung, Banyuasin, dan Kota Palembang. Diketahui ada juga yang bawah umur.

“Untuk pasangan yang dibawa umur kita panggil orang tuanya dan kita beri pembinaan,” katanya.