Palembang – Sekda Prov. Sumsel, Ir. S.A Supriono mengikuti bimbingan teknis terkait pelaksanaan tugas tim daerah dalam melaksanakan EPPD Tahun 2022 berdasarkan LPPD Kabupaten/Kota Tahun 2021.
Bimtek tersebut, diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri RI bertempat di Sumsel Command Center, Rabu (13/7/2022).
Melalui kesempatan tersebut Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Deddy Winarwan menyampaikan tugas dari Tim Daerah EPPD ialah Melakukan Pengukuran kinerja pemerintahan kabupaten dan kota.
Dengan cara menganalisa dan menginterprestasikan data penyelenggaraan pemerintahan Kab/kota, selanjutnya Tim Daerah melaporkan hasil pelaksanasn EPPD daerah Kab/Kota kepada Gubernur dan Tim Nasional untuk dilakukan validasi, Penyampaian hasil tersebut dievaluasi untuk menjadi umpan balik kepada pemerintah kab/kota.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil evaluasi LPPD kabupaten/kota dapat membantu Kepala Daerah dalam mengambil arah kebijakan dimulai dari perencanaan kebijakan daerah, pengalokasian anggaran belanja dan perbaikan serta peningkatan terhadap pelayanan publik.
Selain itu ia juga menyampaikan bahwa ada 5 (lima) tugas pokok dari Tim Nasional yaitu melakukan pengukuran kinerja pemerintah provinsi, memvalidasi hasil EPPD yang disampaikan oleh Tim Daerah.
Penyampaian hasil evaluasi Tim Nasional kepada pemerintah provinsi dan daerah, Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan EPPD daerah provinsi kepada menteri, dan penentuan peringkat kinerja pemda secara nasional (provinsi, kabupaten dan kota).
Kegiatan bimbingan teknis tersebut dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.