Ayah Perkosa Anaknya Sendiri Berulang Kali

Palembang – Kms Aryadi (37) ditangkap polisi kasus pemerkosaan. Dia ditangkap karena tega memerkosa anak kandungnya, N (14), berulang kali sejak 2021 lalu dengan modus mengancam akan membunuh korban.

“Iya, kita sudah menangkap ayah yang memerkosa anaknya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

Aryadi ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit PPA Satreskrim dibawah pimpinan Ipda Cici Sianipar, saat bersembunyi di kediamannya kemarin malam sekitar pukul (17/7) pukul 22.00 WIB.

“Ditangkap tadi malam, penangkapan oleh Unit PPA terhadap tersangka berdasarkan laporan ibu korban (istri tersangka),” katanya.

Menurut Tri, dari keterangan ibu korban peristiwa memilukan yang dialami N itu terjadi pada 19 Mei 2022 lalu, dini hari pukul 02.00 Wib. Tersangka melakukan perbuatan bejat itu di kediamannya, tepatnya di kamar tidur korban.

“Dari keterangan korban peristiwa persetubuhan yang dilakukan tersangka sudah berulang kali, terjadi sejak awal tahun 2021 lalu. Untuk modusnya, dari keterangan pelaku dia ini masuk ke dalam kamar korban, lalu membangunkan korban serta menyuruh korban agar jangan ribut disertai pengancaman,” katanya.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka ini mengancam akan membunuh korban dan ibunya, apabila korban tidak mau menuruti nafsu bejatnya dan menceritakan hal itu ke siapapun.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa baju korban hingga hasil visum korban, Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun,” tutupnya.