Polda Sumsel Gelar Operasi Pemberantasan Judi Daring

Ilustrasi judi online (Foto: Ist)

Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mulai Agustus 2022 hingga beberapa bulan ke depan menggelar operasi pemberantasan segala bentuk perjudian termasuk permainan judi secara daring (online) yang marak akhir-akhir ini.

“Selain judi daring, dalam operasi kepolisian itu difokuskan juga pemberantasan narkoba serta penimbunan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) ilegal,” kata Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Iskandar F Sutisna.

Menurut dia, pemberantasan judi, narkoba, dan BBM ilegal sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami bersama jajaran di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi ini berupaya melakukan pemberantasan terhadap ketiga hal pelanggaran hukum tersebut,” ujarnya.

Dalam operasi pemberantasan itu, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus perjudian, narkoba, dan BBM ilegal.

“Jika ada anggota Polri yang terlibat dalam tiga kasus tersebut, akan ditindak tegas dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan kode etik,” katanya.

Pemberantasan judi, narkoba, dan BBM ilegal menjadi perhatian utama jajaran Polda Sumsel karena permasalahan tersebut akhir-akhir ini cukup marak.

Dengan digalakkannya operasi pemberantasan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak masyarakat untuk melakukan tindak pidana tersebut.

“Untuk mengoptimalkan kegiatan operasi kepolisian itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat melapor jika mengetahui di sekitar lingkungannya dijadikan tempat bandar dan permainan judi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta tempat penimbunan dan pemasaran BBM ilegal,” kata Kombes Pol. Iskandar.