Wamena – Dugaan korupsi dana desa (DD) tujuh kampung di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat.
Kanit Tipikor Polres Jayawijaya Ipda Herianto, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan warga itu.
“Dari 328 kampung di Jayawijaya, laporan informasi yang masuk sekitar tujuh kampung. Tetapi itu masih tahap penyelidikan semua, belum dinaikkan ke penyidikan,” katanya pula.
Satu dari tujuh kampung yang terdapat dugaan penyalahgunaan DD adalah di Kampung Musalfak, Distrik Libarek.
Menindaklanjuti laporan warga itu, polisi telah memanggil empat masyarakat dan tujuh aparat kampung untuk memberikan keterangan.
“Kami sudah mengeluarkan undangan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait di Kampung Musalfak supaya DD ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” katanya.
Akibat dugaan penyelewengan DD Tahun 2019, sebagian masyarakat menolak dicairkan dana tahun 2022 sebelum persoalan itu tuntas.
“Dari DD 2019 akhirnya berdampak juga ke DD tahun 2022 tahap pertamanya belum dibayarkan,” katanya lagi. (ant)