SEKAYU – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Terkait Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD Melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) Secara Virtual, Kamis (8/9/2022) di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Pj Bupati Muba Apriyadi MSi mengatakan, sebagai kepala daerah dirinya siap mendukung dengan menyuarakan dukungan pencegahan korupsi di lingkungan BUMD dengan penguatan fungsi dan pengawasan.
“Pemerintah Kabupaten Muba tentunya akan melakukan evaluasi ataupun monitoring terhadap BUMD yang ada di Muba. Hal ini untuk memastikan apakah BUMD Muba masih memberikan banyak manfaat atau merugi,”tandasnya.
Pada kesempatan ini, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Drs Tomsi Tohir mengatakan, hadirnya BUMD di suatu daerah, sebagai harapan untuk bisa memberikan manfaat untuk ekonomi daerah.
“BUMD dapat menggerakkan roda perekonomian di suatu daerah. Untuk itu, agar manfaatnya dapat diberikan secara maksimal, tentunya harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif dan efisien serta tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas,”katanya.
Selain itu, juga penting untuk bisa menyamakan persepsi dan melakukan pembenahan dengan bekerjasama antar semua pihak, untuk mencapai output yang baik.
“Jika perbaikan dan pembenahan sudah dilakukan secara maksimal namun, BUMD masih merugikan. saya kira sudah tidak ada alasan untuk mempertahankan BUMD tersebut,”jelasnya.
Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, bahwasanya BUMD dapat dikelola secara maksimal jika menempatkan Komisaris dan Direksi yang tepat dan berguna.
“Komisaris dan Direksi BUMD memiliki banyak tanggung jawab. Maka, dalam pemilihannya harus disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki,”ucapnya.
Lanjutnya, pemerintah di daerah seharusnya sudah dapat memetakan sendiri BUMD mana yang sehat dan BUMD mana yang sakit.
“Karena perlu kita tekankan, BUMD yang sehat mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan menumbuhkan perekonomian daerah. Kalau hadirnya BUMD lebih banyak memberikan kerugian atau tidak ada manfaatnya. Maka bubarkan saja,”ungkap Wakil ketua KPK.