Cegah Korupsi di BUMD, Pemkab Muba Gandeng KPK

Pj Bupati Muba Apriyadi (Foto: Ist)

MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemkab Muba segera melakukan evaluasi dan perusahaan yang tidak produktif akan dibubarkan.

Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Apriyadi mengatakan akan memperkuat pengawasan seperti yang diharapkan KPK dalam Rapat Kordinasi Nasional terkait Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD Melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) secara virtual di Sekayu, Kamis (8/9/20).

“Dalam waktu dekat kami akan mengevaluasi BUMD, jika tidak produktif akan dibubarkan saja,” katanya, Jumat (9/9/2022).

Ia juga berjanji memonitoring kinerja BUMD di daerah setempat sesuai dengan Rencana Kerja Perusahaan. KPK saat ini sudah memiliki panduan dalam melawan korupsi yakni Lihat, Lawan, dan Laporkan.

“Jika melihat ada korupsi maka lawan, dengan cara mencegah dan tidak ikut melakukan. Lalu, laporkan,” katanya.

Dengan adanya panduan itu, semua pihak di daerah tersebut diharapkan dapat berperan aktif terutama dari kalangan BUMD.

Sesuai arahan dari pimpinan KPK bahwa pemberantasan korupsi itu dilakukan dengan Trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan, yang mana ketiga komponen ini berjalan serentak.

BUMD dan dunia usaha diharapkan berperan aktif, karena sektor ini paling banyak berkasus hukum dengan KPK, terutama dalam bidang pengadaan barang dan jasa yang mendominasi hingga 50 persen dari tindak pidana korupsi di tanah air.