Tak Kapok, Pria Ini Empat Kali Curi Ponsel

PALEMBANG – Tersangka berinisial RDS (17) diborgol anggota Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang, lantaran tertangkap mencuri handphone tetangga.

RDS ditangkap Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang, di kediamannya di Jalan KH Azhari Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kamis (20/10/2022) malam tanpa perlawanan.

Tersangka RDS terlibat aksi pencurian di rumah milik warga yang berada di Jalan KH Azhari Lorong Hijrah Kelurahan I Ulu Kecamatan SU I Palembang, beberapa waktu yang lalu.

Ketika ditemui di Polrestabes Palembang, Jumat (21/10/2022) siang, tersangka RDS mengakui perbuatannya.

Tersangka RDS mengakui perbuatannya dan sudah empat kali melakukan pencurian.

“Sudah empat kali, terakhir bulan Juli lalu. Saya masuk melalui pintu yang kuncinya saya buka dengan menggunakan tali,” ungkap RDS.

RDS juga mengatakan, saat melancarkan aksi pencurian korban sedang terlelap tidur.

“Ponselnya ada di bawah bantal anaknya dan saya ambil, lalu saya langsung kabur,” ucap RDS.

Masih dikatakan RDS, ponsel milik korban telah dijual di kawasan Jayalaksana.

“Uangnya saya gunakan untuk makan dan jajan. Semua yang saya curi ponsel,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus pencurian.

“Sudah kita amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan anggota kita. Kita kenakan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan (curat),” tutupnya.