Sinergi Wujudkan Satu Data Ogan Ilir dan Satu Data Sumsel

Palembang – Sosialisasi Statistik Sektoral merupakan amanat UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana Program Satu Data Sumatera Selatan merupakan implementasi dan tindak lanjut arahan dari Gubernur Sumsel H.Herman Deru dan MOU Gubernur Sumsel bersama Kepala BPS Prov. Sumsel untuk terwujudnya satu data Indonesia bertempat di Aston, Rabu (9/11/2022).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru diwakili Kepala Dinas Kominfo Prov Sumsel H Achmad Rizwan SSTP, MM  pada  acara Sosialisasi dan Bimtek Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Acara dibuka oleh Wakil Bupati OI, H. Ardhani, SH , MH dan dihadiri Kepala BPS Prov Sumsel Dr. Ir. Zulkipli, M.Si.

Dilanjutkan Rizwan, dukungan lainnya dikeluarkan Peraturan Gubernur Sumsel No 4 Tahun 2021 Tentang Satu Data Prov Sumsel serta diresmikan Sistem Informasi Satu Data Sumatera Selatan (SIMATA SUMSEL) sebagai Portal Satu Data Sumatera Selatan.

“Pemprov Sumsel telah memiliki Forum Satu Data Sumsel yang berguna sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara Walidata, Pembina Data dan Produsen Data dalam memecahkan permasalahan Data yang terjadi. Kabupaten/Kota hendaknya telah memiliki Portal Satu Data dan telah membentuk Forum Satu Data sehingga dapat bersinergi dalam mendukung Satu Data Sumatera Selatan dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia ” ujar Rizwan.

Sebagai Walidata, Dinas Kominfo seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 sangat berperan penting dalam menghimpun, mengelola data yang dihasilkan oleh produsen data yaitu perangkat daerah didalam mewujudkan data yang akurat dan didukung pembinaan dari Badan Pusat Statistik.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meningkatkan tata kelola dan kualitas data statistik sektoral serta SDM Pemkab OI dalam mendukung Satu Data Kab. OI dan  terwujudnya Satu Data Sumatera Selatan yang mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia” tutup Rizwan.