Palembang – Piala Dunia 2022 yang digelar di Qatar baru saja usai. Argentina keluar sebagai juara setelah mengalahkan Prancis melalui drama adu penalti dengan skor 4-2.
Piala Dunia Qatar 2022 sendiri adalah piala dunia ke-22 yang digelar FIFA sejak 1930. Qatar menjadi negara ketiga di Asia yang telah menyelenggarakan Piala Dunia. Sebelumnya, Japan dan Korea Selatan lebih dulu menghelat Piala Dunia di tahun 2002.
Mengutip laman World Population Review, proses FIFA untuk memilih negara tuan rumah telah berkembang pesat dari waktu ke waktu.
Awalnya, proses pemilihan negara tuan rumah sempat kontroversial karena tidak efisiensi dalam hal perjalanan internasional bagi banyak negara.
Beberapa tim Eropa berhasil mencapai Piala Dunia perdana di Uruguay (Amerika Selatan), dan beberapa tim Amerika Selatan mengundurkan diri saat dua acara berikutnya diadakan di Eropa.
Untuk mencegah kontroversi tersebut, FIFA mulai berganti-ganti tuan rumah antara Amerika dan Eropa. Kebijakan ini berlanjut hingga tahun 2002, ketika Jepang dan Korea Selatan akhirnya menjadi tuan rumah pertama di Asia untuk Piala Dunia.
Seiring berkembangnya waktu, FIFA terus mengevaluasi proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia. Prosesnya dimulai dengan setiap calon negara tuan rumah untuk mengajukan tawaran ke Satuan Tugas Evaluasi Tawaran FIFA (BETF).
Misalnya untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026, negara menawarkan paling lambat 15 Oktober 2017 lalu. BETF kemudian menyiapkan tiga laporan:
1. Penilaian Kepatuhan
Meneliti kepatuhan tawaran dengan persyaratan tawaran FIFA, tempat hosting, dan persyaratan untuk kompetisi.
2. Penilaian Risiko
Mengevaluasi biaya dan pendapatan yang diproyeksikan dari penawaran, serta kemungkinan masalah hak asasi manusia yang dapat timbul dari penyelenggaraan turnamen di negara kandidat.
3. Laporan Evaluasi Teknis
Mendalami rincian infrastruktur dan logistik, seperti stadion yang tersedia, perumahan, dan transportasi, serta masalah keuangan tambahan (biaya, perkiraan pendapatan siaran dan tiket, dll.) yang tidak tercakup dalam Penilaian Risiko.
Dengan proses yang panjang dan seleksi yang ketat, FIFA kemudian mengumumkan bahwa Piala Dunia 2026 akan berlangsung di tiga negara yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Tuan rumah bersama di tiga negara ini adalah yang pertama dalam sejarah Piala Dunia. Sebelumnya, hanya ada tuan rumah bersama di dua negara yakni Japan dan Korea Selatan.
Adapun negara yang pernah menjadi tuan rumah Piala Dunia antara lain Uruguay (1930), Italia (1934), Perancis (1938), Brasil (1950), Swiss (1954), Swedia (1958), Chile (1962), Inggris (1966), Meksiko (1970), Jerman Barat (1974), Argentina (1978), Spanyol (1982), Meksiko (1986), Italia (1990), Amerika Serikat (1994), Prancis (1998), Korea & Jepang (2002), Jerman (2006), Afrika Selatan (2010), Brasil (2014), Rusia (2018), dan Qatar (2022).