Muaraenim – Selamat kepada Kecamatan Ujan Mas, khususnya warga Desa Ujan Mas Ulu atas telah resmi ditetapkannya Desa ‘Persiapan’ Ujan Mas Ulu menjadi Desa ‘Definitif’ Ujan Mas Ulu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim Nomor 01 Tahun 2023 tentang Pembentukan Desa Ujan Mas Ulu.
Semoga dengan lahirnya Desa Ujan Mas Ulu sebagai pemekaran dari Desa Ujan Mas Lama dapat lebih meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat disamping mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.
Harapan tersebut diucapkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah saat dirinya menyampaikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kecamatan Ujan Mas Tahun 2023 di Aula Kantor Camat Ujan Mas, Kamis (02/02).
Selain itu, Plt Bupati juga mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas terpilihnya Desa Muara Gula Baru sebagai kandidat desa percontohan antikorupsi tingkat nasional perwakilan dari Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh KPK.
“Ini merupakan prestasi yang luar biasa karena hanya 3 desa di Provinsi Sumatera Selatan yang masuk tahap penilaian menjadi kandidat, yaitu Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, Desa Karang Dapo Kecamatan Penindaian Kabupaten OKU, dan Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim. Untuk itu mari kita dukung program ini,” ajak Kaffah dihadapan masyarakat.
Kemudian, terkait Musrenbang ini Kaffah mengatakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan merupakan agenda rutin dilaksanakan setiap tahun yang bertujuan untuk menentukan prioritas dan pemantapan usulan kegiatan pembangunan di setiap desa sekaligus menyepakati rencana kegiatan lintas desa dalam kecamatan.
Untuk itu, Plt Bupati yang hadir didampingi Pj Sekda, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab. Muara Enim termasuk Plt Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Nurul Vita Utami menegaskan kepada Camat Ujan Mas dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Ujan Mas agar dalam penentuan program kegiatan yang akan dituangkan dalam Berita Acara Musrenbang kecamatan ini benar-benar dibahas sesuai prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan potensi unggulan di setiap Desa disamping permasalahan strategis yang dihadapi oleh Kecamatan Ujan Mas. Contohnya seperti pemberian bantuan sosial atau sejenisnya harus benar-benar tepat sasaran, jangan sampai warga yang tidak pas malah menerima bantuan tersebut. Kemudian sanitasi harus layak semua. Intinya dalam musrenbang ini hal-hal yang sangat prioritas harus didahulukan baik fisik ataupun non fisik.
Mengingat tahun 2023 ini merupakan tahun akhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023, artinya ditahun ini semuanya harus maksimal guna mewujudkan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muara Enim tahun 2005-2025, yaitu Kabupaten Muara Enim yang Sehat, Mandiri dan Sejahtera, ujar Kaffah.
Ia percaya, dengan kerja sama, kerja cerdas, dan kerja keras seluruh komponen yang ada di Kabupaten Muara Enim ini dapat membawa Kabupaten Muara Enim menjadi lebih baik dengan masyarakat yang semakin sejahtera.
Turut hadir diantaranya Forkopimda Kabupaten Muara Enim, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Camat Ujan Mas, Kapolsek Gunung Megang, Danramil 404-07 Muara Enim, para Kades, Forum BPD, serta unsur lainnya se-Kecamatan Ujan Mas, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat serta perwakilan Perusahaan dalam wilayah Kecamatan Ujan Mas.