Palembang – Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Sumsel menggelar seminar dengan tema Sosialisasi Perpol Nomor 1 Tahun 2023, Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan (TK), Penyuluhan Peningkatan Kesejahteraan Satpam dan Bimbingan Perpajakan, Kamis (16/3/22), di Grand Atyasa Convetion Center.
Ketua BUJP Sumsel Novembriono menjelaskan, seminar ini dalah program kerja BUJP Sumsel, dimana tugas dan fungsi Abujapi sebagai asosiasi yang membawahi badan usaha jasa pengamanan telah memberikan pembinaan kepada para pengusaha pengguna maupun Manager untuk di lingkungan Sumatera Selatan.
“Materi-materi yang sudah diberikan menurut saya sudah cukup menarik, dan ini yang di butuhkan oleh para pengusaha maupun pimpinan badan usaha jasa pengamanan,” ucapnya.
Bang Boy sapaan akrab mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan dalam acara seminar. Pertama menyangkut perpol 1 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan seragam satpam yang baru termasuk atribut dan apa kategori-kategorinya.
Kedua masukan dari pada penyuluhan dari pada BPJS Jamsostek tentang mekanisme dari pada tenaga kerja juga mekanisme pembayaran dan lain-lainnya.
“Terakhir yang sangat ditunggu-tunggu oleh oleh kawan-kawan pengusaha adalah perpajakan di mana sistem perhitungan perpajakan baik itu perpajakan yang menyangkut PPH maupun PPN yang telah
disampaikan dengan lengkap oleh dirjen pajak kanwil Palembang Bangka Belitung,”katanya.
Sementara itu, Waluyo STMI penyuluh pajak ahli madya kanwil dirjen pajak Sumatera Selatan kepulauan Bangka Belitung menjelaskan tentang aspek perpajakan bagi para pengusaha jasa tenaga kerja khususnya tenaga jasa pengamanan.
Waluyo meminta kepada pengusaha keamanan yang lain agar partisipasinya untuk sumbangsihnya kepada negeri ini lebih ditingkatkan lagi.
“Kalau ada informasi yang perlu dibutuhkan kami berikan nomor atau kontak untuk bisa berkonsultasi bisa ketemu kami maupun langsung ke kantor kami tanpa biaya atau Gratis,”katanya.