Muara Enim – Pemkab. Muara Enim kembali mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dinilai sebagai pemerintah daerah dengan capaian penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan.
Hal tersebut disampaikan Anggota V BPK RI H. Ahmadi Noor Supit, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, pada pertemuan dengan seluruh kepala daerah se-Provinsi Sumatera Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (17/03).
Dijelaskan pula oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Andri Yogama, bahwa capaian TLRHP Pemkab. Muara Enim berada diatas rata-rata nasional dan provinsi serta menjadi yang terbaik se-Provinsi Sumatera Selatan, yaitu mencapai 89,30%, setelah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang mencapai 90,04%. Menurutnya hal ini sangat penting sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Sementara itu Plt. Bupati yang didampingi Inspektur Kabupaten Muara Enim, Suhermansyah, bersyukur atas pencapaian yang diraih. Menurutnya hal tersebut menjadi motivasi bagi dirinya beserta segenap jajarannya untuk lebih memaksimalkan tata kelola dan pelaporan keuangan daerah yang berkualitas.
Apalagi menurutnya Pemkab. Muara Enim telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 dengan telah menerapkan aplikasi SIPD secara menyeluruh. Hal inipun menjadi yang pertama dan satu-satunya di Provinsi Sumatera Selatan.