Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta semua pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) mengikuti arahan Presiden Joko Widodo terkait aturan buka puasa bersama agar tidak dilakukan atas pertimbangan kondisi pandemik yang baru reda.
“Esensi dari perintah presiden itu kan jelas, karena kita masih dalam suasana pandemik menuju endemik. Jadi mengurangi aktivitas,” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Sabtu (25/3).
Selain itu, menurutnya, peraturan tersebut diberlakukan karena ASN tengah menjadi sorotan karena gaya hidupnya yang dinilai berlebihan. Untuk itu, kebijakan ini dinilai baik jika dipahami esensinya.
“Aturan ini kan untuk ASN kalau masyarakat umum kan tidak,” jelas dia.
Bahkan imbauan ini merupakan perintah presiden yang harus dilaksanakan. Namun, tidak ada aturan sanksi yang mengikat jika tidak dilakukan.
“Cuma memang secara moril saja. ASN disorot karena gaya hidupnya, pakai pakaian mahal, jam tangan mahal. Intinya jangan hidup hedon,” jelas dia.
Deru mengeklaim telah memberikan imbauan kepada ASN di Sumsel untuk tidak bergaya hidup hedon sebelum ada sorotan tentang gaya hidup. Sebagai pejabat publik harus memberikan contoh untuk mengatur gaya hidup.
“Sudah dari dulu saya imbau kepada ASN/pejabat publik untuk tidak bergaya hidup bermewah-mewah,” kata dia.