Polres Muara Enim Amankan Ratusan Botol Miras

Muara Enim – Jajaran kepolisian Resort (Polres) Muara Enim berhasil mengamankan 149 botol Minuman Keras (Miras) dari warung penjual Miras, Jumat malam (24/3/2023) di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Toni Saputra mengungkapkan pihaknya melakukan patroli dan razia guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat kabupaten Muara Enim dari gangguan Kamtibmas.

“Razia dan patroli yang digelar Polres Muara Enim ini dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun 2023 M dengan maksud dan tujuan guna penanggulangan kejahatan preman dan premanisme didaerah rawan Curat, Curas, Curanmor (C3) hingga dapat memerikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari gangguan Kamtibmas,” ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (25/3/2023) dalam keterangan persnya.

Lanjutnya, ada beberapa titik rawan yang menjadi sasaran razia dan patroli, termasuk tempat hiburan malam, warung remang-remang hingga warung penjual miras yang berada diwilayah hukum Polres Muara Enim.

“Dari pelaksanaan patroli dan razia tersebut, kita telah mengamankan 149 botol minuman keras berbagai merk,”ujarnya.

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjaga kondusifitas Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan di kabupaten Muara Enim.

“Sekali lagi kami tegaskan patroli dwn razia ini kita lakukan guna menjaga kondusifitas Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan di kabupaten Muara Enim serta guna meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan meningkatkan kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas,” pungkasnya.