Palembang – Sebanyak tiga perempuan muda pemandu karaoke terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2023 yang dilaksanakan Direktorat Samapta Polda Sumsel, Senin (27/3/2023) malam. Polisi juga menutup paksa tiga kafe dan menyita puluhan botol miras.
“Tiga wanita pemandu karaoke yang kita amankan yakni APK (18), ARD (18) dan CC (18) dari lokasi tempat hiburan Euforia Cafe yang berada di Jalan Angkatan 45, Lorok Pakjo Palembang,” ujar Wadir Direktorat Samapta Polda Sumsel, AKBP Yusantiyo Sandhy, Selasa (28/3/2023).
Untuk puluhan botol miras yang tak berizin, lanjut Yusantiyo, pihaknya juga menyita dari Euforia Cafe karena petugas menemukan pelanggaran terhadap penjualan miras beralkohol tanpa izin kelengkapan surat keterangan penjual langsung.
“Terdapat 85 botol minuman keras dengan rincian golongan B sebanyak 77 botol dengan 6 jenis miras. Golongan C sebanyak 8 Botol dengan 7 merk miras,” katanya.
Selain itu, kata Yusantiyo, pihaknya juga melakukan penutupan paksa tiga tempat resto dan cafe yang beroperasi selama bulan Ramadhan. Ketiga tempat hiburan yang menjadi sasaran yakni Homebase di Talang Semut, Nobu Bistro di Jalan Sumpah Pemuda, Lorok Pakjo dan Euforia Cafe.
“Penutupan tempat hiburan Homebase dan Nobu Bistro ini karena tidak mematuhi surat edaran Gubernur ataupun Wali Kota terkait jam operasional selama bulan Ramadhan,” katanya.
Sedangkan, untuk Euforia Cafe juga dilakukan penutupan paksa selama bulan Ramadan karena kedapatan menjual miras tak berizin. “Untuk barang bukti telah diamankan di unit Tipiring Subdit Gakum untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.