SUKABUMI – Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede yang diwakili Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo melaksanakan kegiatan kunjungan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Jumat (31/3/2023).
Dalam Kunjungannya kali ini AKP Enjo Sutarjo berkoordinasi terkait Peredaran Minuman Keras yang ada diwilayah Kabupaten Sukabumi yang mana masih kita ketahui Dalam Peraturan Daerah (PERDA) No 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol untuk kabupaten Sukabumi Nol Persen.
“Kita melaksanakan kunjungan ini untuk berkoordinasi terkait Peredaran Minuman Keras yang mana ini merupakan atensi langsung dari Kapolres Sukabumi untuk menindak Tegas Peredaran Minuman Keras yang ada diwilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar AKP Enjo.
Sambungnya, yang mana dalam kegiatan Kapolres Sukabumi melalui Program “AA DEDE” masih ada laporan masyarakat terkait Minuman Keras untuk segera ditindak lanjuti.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari dampak Negatif yang ditimbulkan oleh Minuman Beralkohol,” tutupnya.