PALEMBANG – Pesan handphone promo murah, Sagita (27) warga Jalan Anwar Mangku, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, malah menjadi korban penipuan pembelian handphone secara online yang dipesan lewat Instagram.
Akibatnya korban kehilangan uang Rp5 juta dan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, korban penipuan pembelian handphone terjadi, Selasa (4/4/2023) sekira 12.30 WIB.
Korban hendak memesan handphone di akun Instagram @Gadged_HP_PROMOSERBA100RIBU lantaran tergiur membeli handphone Realme yang murah di akun tersebut.
“Saya pesan Handphone katanya lagi promo sehingga harganya Rp100 ribu, kemudian saya transfer uang ke rekening BRI atas nama Ahmad Efendi K,” jelas Sagita.
Lanjutnya, usai mentransfer uang kembali dihubungi terlapor melalui akun Instagram. Terlapor memberi tahu kalau barang sudah diantar dari Medan menuju ke Palembang.
Kemudian terlapor kembali meminta uang, Alasannya barang tersebut tertahan di Bea Cukai dan harus ditebus.
“Terlapor minta uang lagi Rp5 juta katanya ditahan di Bea Cukai harus ditebus pakai uang, Kalau tidak ditebus bisa dipenjara saya. Namanya orang masih awam, jadi takut dan terpaksa transfer uang lagi,” kata korban.
Akan tetapi ketika korban menghubungi terlapor ternyata tidak mendapat respon lagi dari terlapor. “Dari situ saya merasa telah ditipu, makanya membuat laporan ke polisi,” tutupnya.
Diketahui laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan kini menjadi penyelidikan Sat Reskrim.