OGAN ILIR – Seorang warga Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Mashun, mendapatkan prilaku tak mengenakkan dari polisi yang bertugas di Pos Polantas Cinde Palembang pada Sabtu, 8 April 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Betapa tidak, Mashun, diminta oknum polisi tersebut “uang damai”, karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengumpul barang rongsokan ini.
Uang yang diminta oknum polisi tersebut awalnya sebesar Rp 450.000.
“Karena menurut polisi, saya punya tiga kesalahan. Yakni, knalpot racing, tidak punya SIM, dan STNK hanya dalam bentuk surat kehilangan,” ungkap Mashun kepada SUMEKS.CO, Minggu, 9 April 2023.
Setelah oknum polisi tersebut menyebutkan nilai uang yang diminta, polisi tersebut pun mengusirnya keluar dari pos tanpa alasan yang diketahui Mashun.
Mashun pun bolak balik keluar masuk pos tersebut untuk negosiasi dengan oknum polisi tersebut.
Alhasil, negosiasi berhasil dan turun menjadi Rp 300.000, lalu turun lagi menjadi Rp 200.000.
“Akhirnya saya masuk ke pos lagi dan memberikan uang Rp 150.000, itu pun saya mohon-mohon. Barulah saya dilepasnya,” lanjutnya.
Menurut Mashun, ketika berbincang, polisi ini juga berkata kasar kepadanya dan membuatnya merasa ketakutan.
Jauh sebelumnya, Mashun pun mengaku pernah ditilang oleh oknum polisi yang berbeda di pos yang sama.
“Polisi yang dibelakang video itu sudah pernah juga makan uang aku, Rp 200.000 dulu sebelum ada CCTV,” terangnya.
Setelah memberikan uang Rp 150.000, Mashun pun pergi tanpa diberikan surat tilang sama sekali dari oknum polisi tersebut.
Mashun mengaku, penilangan oleh oknum polisi ini berawal dari dirinya yang ingin pulang ke Tanjung Raja setelah sebelumnya dari Pasar Cinde.
Videonya saat memberikan uang kepada polisi tersebut dibagikannya melalui akun Facebook Mashun pada tanggal 8 April 2023, dan sudah dibagikan 51 kali.
Postingan ini juga mendapatkan 106 komentar dari pengguna Facebook.