BNNP dan Polda Sumsel Tangkap Pria Bawa 115 Kg Sabu

PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel mengamankan seorang pria membawa 115 kg sabu.

Pria tersebut Nurhasan (46) warga Sukarami, Palembang. Nurhasan dan sabu sebanyak 115 kg diamankan di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Selasa (24/1/2023) malam.

Tersangka ditangkap tim gabungan saat melintas di TKP menggunakan sebuah mobil Innova nopol BA 1886 KB.

Saat dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, didapati sebuah koper bewarna hitam berisi 20 bungkus sabu, dan beberapa karung berisikan puluhan paket sabu.

“Benar adanya ungkapan tersebut, tapi untuk sekarang ini masih dalam tahap pengembangan kita,” ujar Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi.

Penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa sabu berasal dari Pekanbaru dan rencananya akan diedarkan di Kota Palembang.

“Untuk mengelabuhi petugas, pelaku membungkus barang haram itu dengan karung beras yang di susun dalam mobil,” jelasnya.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal  Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.