Palembang – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menerima sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Marsekal TNI (PURN) Hadi Tjahjanto, S.I.P. Selain itu, Sertifikat aset juga diserahkan kepada BMN, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD bertempat di Graha Bina Praja, Rabu, (12/4/2023).
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto ungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu langkah akselerasi program Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR / BPN. Program ini untuk mempermudah penyelesaian konflik pertanahan dan menciptakan rasa keadilan terhadap kepemilikan tanah dan juga hak ekonomi atasnya.
“Ini sesuai instruksi Presiden, agar ATR/BPN segera selesaikan konflik sengketa pertanahan antar masyarakat juga instansi vertikal. Ini PR kita semua bahwa negera Indonesia seluruh tanahnya harus terdaftar,” ujarnya.
Menurutnya, apabila PTSL terealisasi maka akan menambah nilai ekonomi. Tujuannya adalah Indonesia lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota dan desa juga lengkap. Disamping itu, pihaknya juga telah menyiapkan sistem elektronik untuk mempermudah menyelesaikan permasalahan pertanahan di masyarakat.
“Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi Pemda bersama Forkopimda dalam penyelamatan aset daerah. Mudah-mudahan kerja yang kita lakukan akan mencapai target,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur HD sangat menyambut baik hal ini. Ia berharap kedepannya ada literasi kepada Pemerintah Daerah tentang pendataan masalah pertanahan terutama di daerah pedalaman.
“Kita belum punya data lengkap bagi masyarakat yang ada dipedalaman. Sedangkan hal ini mempengaruhi pemekaran daerah juga penentuan WTP. Mudah-mudahan Pak Menteri membantu kami dalam pendataan ini agar ada tingkatan kepastian hukum bagi pemegang hak,” pintanya.
Kakanwil BPN Sumsel, Ir. Kalvyn Andar Sembiring, katakan ATR/BPN menargetkan tahun 2025 PTSL telah tuntas dilaksanakan seluruh Indonesia. Pada kegiatan ini dibagikan 2.122 sertifikat aset dan diserahkan secara simbiolis kepada 10 instansi.