MUARA ENIM – Menindaklanjuti keluhan masyarakat atas kondisi jalan licin bercampur lumpur dan batubara yang dapat mengancam keselamatan pengendara sepada motor, Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah mendukung penuh atas penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Saya kesini terkait keluhan masyarakat terhadap aktivitas PETI yang telah membuat pengguna jalan tidak nyaman dan membahayakan. Kalau saya lihat sekilas aktivitas PETI ini rentan akan merusak lingkungan. Jadi saya dukung sekali penertiban yang telah dilakukan oleh Kepolisian,” tegasnya di lokasi PETI Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (15/4/2023) sore.
Menurut Kaffah, terhadap keluhan masyarakat yang viral di media sosial dimana kondisi jalan lintas Sumatera tepatnya di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, yang penuh dengan tumpukan lumpur tanah bercampur batubara benar-benar sangat menganggu aktivitas pengguna jalan.
Sebab selain mengotori jalan, juga jika hujan membuat jalan menjadi licin dan sangat rawan kecelakaan. Begitupun sebaliknya jika musim kemarau atau panas banyak debu yang berterbangan sehingga sangat menganggu pandangan dan pernapasan para pengguna jalan terutama roda dua.
“Terkait apa yang menjadi keluhan masyarakat. Sebelumnya beberapa hari lalu, saya telah menginstruksikan dan memerintahkan PT MME untuk bersihke jalan itu agar tidak ada korban saat melintas di jalan tersebut,” ujar Kaffah.
Masih dikatakan Kaffah di dampingi Kepala Desa Darmo Illwan Utama bahwa usai ia melihat kondisi jalan dan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dikemas tambang rakyat yang telah menggunakan alat berat layaknya operasional tambang yang legal, ia berkesimpulan aktivitas PETI tersebut dapat memberikan dampak negatif baik kepada lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.
Sebab dalam aktivitas PETI tersebut tidak ada rambu-rambu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar seperti layaknya perusahaan legal yang mengedepankan SOP, prinsip-prinip pertambangan yang harus diikuti.
Oleh kerena itu, pihaknya akan bersurat kepada pihak terkait untuk memberikan langkah-langkah kongkrit terhadap aktivitas penambangan tanpa izin untuk memberikan regulasi payung hukum yang mengatur hal-hal kegiatan penambangan sehingga tidak terjadi kambali hal-hal yang tidak baik dari penambangan ilegal yang seperti ini.
Memang perintah daerah memiliki wilayah tapi pengelolaannya ada ditangan pemerintah pusat. Oleh karena itu jangan mengintervensi membuat kebijakan pun tentu kita jauh dikatakan memiliki kewenangan terhadap hal tersebut.
Selain itu, Plt Bupati sangat mengapresiasi Polres Muara Enim terus melakukan penertiban. Dan tugas pemerintah daerah terus memberikan surat dan berusaha untuk berdiplomasi dengan kementerian terkait guna memberikan langkah-langkah kongkrit supaya ada regulasi yang tegas untuk aktivitas-aktivitas penambangan tanpa izin.
“Saat ini tentu kami ingin terus berkominikasi dengan baik kepada kementerian terkait. Sekali lagi wilayah memang milik pemerintah daerah tapi pengelolaannya tidak pada pemerintah daerah. Saya kira itu yang kita perjuangkan dan minta petunjuk serta terus mendorong pemerintah pusat untuk bersikap tegas terhadap hal ini,” tandasnya.