Plt Bupati Minta Bersihkan Material Batubara Yang Tumpah ke Jalan

Muara Enim – Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M., LL.M., Ph.D., meninjau jalan lintasĀ  Muara Enim – Baturaja dikarenakan banyak tumpahan material batu bara di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Sabtu (15/04).

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati menyampaikan keprihatinannya dengan kondisi tersebut yang menganggu kenyamanan dan menghambat aktivitas warga setempat.

“Kondisi ini merupakan dampak dari kegiatan Penambangan tanpa izin (Peti) dengan mengabaikan prinsip pertambangan yang benar sehingga berdampak negatif, baik bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial. Saya telah menginstruksikan dinas terkait dan PT. Manambang Muara Enim (MME) untuk membersihkan jalan”. Ujar Plt. Bupati Kaffah.

Plt. Bupati menyampaikan bahwa material tambang tidak boleh tumpah di jalan, oleh karena itu, setiap perusahaan harus memiliki standar operasional dan prosedur (SOP) yang jelas dalam dokumen lingkungan, hal inilah yang tidak dimiliki atau diabaikan oleh Peti.

“Pemerintah Kabupaten Muara Enim tidak berpihak pada kegiatan Peti. Oleh karena itu kami mendukung aparat penegak hukum agar dapat menindak tegas siapapun yang bertanggungjawab atas kondisi ini.” Tambahnya.

Akhirnya, Plt. Bupati berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dan membuat regulasi dalam menyelesaikan permasalahan ini karena sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 kewenangan pengelolaan dan penguasaan pertambangan batu bara berada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak memiliki ruang apalagi kebijakan untuk mengintervensi kegiatan tersebut.