Pembobol Rumah Mewah Ditangkap di Batam, Pelaku Tukang Bangunan

PALEMBANG – Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus Rusdi, pelaku pembobolan rumah mewah milik Halimah Tussakdiah (40) di Jalan Ki Marogan, lorong Mataram II Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang. Dalam peristiwa pencurian yang terjadi pada Selasa 2 Mei 2023 ini korban ditaksir mengalami kerugian Rp1 miliar.

Rusdi diringkus di rumah kerabatnya di Kota Batam, Kepulauan Riau Sabtu 20 Mei 2023 siang. Rusdi lalu diterangkan ke Palembang untuk dibawa ke Polda Sumsel guna menjalani pemeriksaan.

Tersangka Rusdi diketahui mantan pekerja bangunan yang merehab rumah korban beberapa hari sebelum melakukan aksi pembobolan. Rusdi beraksi seorang diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka pencurian di rumah korban Halimah Tussakdiah ini pernah bekerja di rumah korban sebagai tukang bangunan yang mengerjakan pemasangan keramik, plafon rumah dan membuat bak mandi.

“Satu hari sebelum hari raya Idul Fitri pelaku ini membersihkan sampah sisa-sisa bangunan di rumah korban. Dari sinilah pelaku mengetahui di rumah korban banyak barang berharga dan uang cash sehingga pelaku merencanakan untuk membobol rumah korban,” kata Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Senin (22/5/2023).

Dijelaskan Anwar modus pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu jendela dengan merusak terali besi menggunakan kayu. “Setelah berhasil masuk pelaku mengacak kamar lalu mengambil barang berharga perhiasan kalung, gelang dan antingan serta uang tunai yang disimpan korban di dalam toples dan lemari,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang berhasil dicuri di rumah korban sekitar Rp300 juta dan perhiasan emas yang belum sempat dijual tersangka.

“Uang hasil pencurian sudah dibelikan tersangka handphone tiga unit dan keperluan sehari hari dan selama pelariannya tersangka sudah menghabiskan uang sekitar Rp15 juta dan sisa uang yang kami amankan sekitar Rp117 juta,” ungkapnya.

Masih dikatakan Anwar, pengakuan tersangka berbeda dengan keterangan korban yang katanya mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar. Untuk itu, kata Anwar pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa pelaku secara intensif.

“Namun meski begitu jumlah kerugian korban tidak begitu penting yang jelas kami sudah menemukan unsur pidananya dalam kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka,” bebernya.