Pemkab Muba Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak

SEKAYU – Persoalan pernikahan anak usia dini dan kekerasan terhadap anak masih kerap sering terjadi. Tak ingin kondisi ini terus terjadi, Pemkab Muba melalui Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA), terus bergerak untuk memberikan sosialisasi dan pencegahan di Bumi Serasan Sekate.

Dalam kesempatan kegiatan Pembukaan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak di Aula SMA Negeri 1 Sekayu, Senin (7/8/2023). Pj Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi mengatakan, salah satu faktor terjadinya pernikahan usia dini dikarenakan masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang bahayanya pernikahan jika dilakukan terlalu dini.

“Oleh sebab itu, diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anak tentang pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Menurut Asna, tugas dalam pencegahan pernikahan anak dan kekerasan anak ini juga merupakan tugas bersama kaum pria khususnya kalangan bapak-bapak. “Kita harus satu persepsi bahwa tugas untuk mencegah pernikahan anak usia dini adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas kalangan ibu-ibu. Untuk itu, dengan adanya keharmonisan dalam keluarga, akan meminimalisasi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan pernikahannya,” tuturnya.

Sementara, dalam sambutannya Pj Bupati Muba H Apriyadi, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi mengatakan, upaya pencegahan pernikahan usia dini dan KDRT menjadi tugas bersama dan konsen Pemkab Muba untuk terus meminimalisirnya.

“Pernikahan anak usia dini banyak memberikan dampak yang tidak baik terutama bagi kesehatan. Apalagi kalau anak perempuan itu akan mengandung, ini akan sangat berisiko bagi kesehatan ibu dan janin,” tandasnya.