Bupati Banyuasin Berkomitmen Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Korupsi

Palembang — Dengan semangat mewujudkan pelayan publik yang bebas korupsi, Bupati Banyuasin H.Askolani, SH melakukan penandatanganan komitmen pencegahan korupsi dalam pelayanan publik di daerah pada Rapat Koordinasi Pemetaan Kerawanan Korupsi Dalam Pelayanan Publik di Daerah, dalam wilayah Sumsel tahun 2023.

Acara yang digagas oleh KPK RI ini diselenggarakan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Sumatera Selatan, Kamis (24/8) dan dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan, M. Agustiansyah, SH.,M.Hum. PIC KPK Wilayah Sumatera Selatan, Alfi Rahman Waluyo, dan orwas IPP BPKP Sumatera Selatan, Ulu Sembiring.

Bupati Askolani dalam kesempatan bicaranya menyampaikan di wilayah Kabupaten Banyuasin upaya menyediakan pelayanan publik yang baik dan bebas korupsi telah dilakukan sejak awal memimpin Kabupaten Banyuasin.

“Saya akui pekerjaan yang paling sulit itu mengurus masyarakat, segala lini telah kita buat agar tidak ada korupsi, di lapangan malah masyarakat sendiri yang menciptakan peluang korupsi” Urainya.

Namun ditambahkannya, apapun tantangannya dirinya beserta semua pihak yang terkait tetap berupaya keras untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan bebas korupsi yang pastinya lebih ideal untuk kebaikan semua pihak. “Saya juga mohon bantuan dari pihak-pihak seperti KPk, BPKP juga Ombudsman untuk dapat terus mengawal dan membina pelaksanaan kami di daerah” tutupnya.

Kegiatan yang dilanjutkan dengan FGD ini turut dihadiri Bupati OKU Selatan, Wabup OKI, Sekda Kota Palembang, Sekda Musirawas. Pelayanan publik yang di fokuskan pada rakor kalo ini dalam bidang pelayanan capil dan PTSP.

Seperti diketahui pelaku korupsi dari tahun 2004 sampai saat ini didominasi oleh pemerintah daerah, karenanya KPK meminta untuk mencegah tindak korupsi di wilayah pemerintah daerah. Upaya ini sedang berjalan dilakukan di 525 pemda di indoensia. Diharapkan semua pemda dapat saling bersinergi untuk saling bekerja sama Sehingga tidak akan ada lagi kasus korupsi di daerah khusus nya dalam bidang pelayanan publik.