Palembang – Gubernur Sumsel H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna ke LXIX (69) DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian banggar DPRD Provinsi Sumsel terhadap raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024 yang dibuka oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, SH bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis, (31/8/2023).
HD ungkapkan kegiatan ini merupakan hasilĀ akhir rangkaian penyusunan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024. Raperda ini akan segera diserahkan ke kemendagri untuk dievaluasi hingga pada saatnya dapat ditetapkan sebagai perda.
“Saya mengapresiasi para anggota DPRD yang tergabung dalam banggar dan pihak terkait lainnya untuk melaksanakan pembahasan dengan mitranya dengan organisasi daerah lainnya sehingga penetapan APBD 2024 dapat diselesaikan sesuai jadwal,” katanya.
Raperda 2024 terdiri tentang pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, silva. Dikatakannya dengan keyakinan dan niat yang baik mudah-mudahan program APBD 2024 yang telah ditetapkan dapat menjadi program yang berdaya guna.
“Saya berharap kemitraan akan terus dijalin dimasa mendatang,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024 telah disetujui sebagai Peraturan Daerah Sumsel dan persetujuan tersebut dituangkan dalam keputusan bersama DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel.