Bupati Askolani Kukuhkan 38 Orang Tim Teknis Pemilihan Kepala Desa Secara E-Voting di Kabupaten Banyuasin Tahun 2023

PANGKALAN BALAI — Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH didampingi Wakil Bupati Banyuasin H.Slamet Somosentono, SH Kukuhkan 38 Orang Tim Teknis Pemilihan Kepala Desa Secara E- Voting di Kabupaten Banyuasin Tahun 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Statistik dan Persandian Drs. Salni Fajar, S.Ag., MH dalam Laporannya menyampaikan bahwa dari sebanyak 48 desa di 18 kecamatan ada 40 desa menggunakan Pemilihan Manual dan 8 desa menggunakan E-voting. Sedangkan untuk tim teknis lapangan berasal dari THL di Dinas Kominfo-SP dan Dinas PMD.

Salni Fajar menjelaskan 8 desa yang melaksanakan pemilihan dengan E-voting yaitu Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur, Desa Indah dan Taja Raya I Kec. Betung, Desa Tanjung Lago Kec. Tanjung Lago, Desa Sungsang II Kec. Banyuasin II, Desa Suka Jaya Suka Karya dan Panca Mulya Kec. Tungkal Ilir.

Bupati Banyuasin H. Askolani dalam Sambutannya mengatakan Pemilihan Kepala Desa merupakan agenda rutin 6 tahunan yang diselenggarakan tiap Pemerintahan Desa sebagai sarana memilih secara langsung pemimpinnya. Pemilu tingkat desa juga merupakan ajang pembelajaran politik bagi masyarakat dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik.

“Untuk itu, penyelenggaraannya perlu dikawal bersama agar sesuai dengan prinsip Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia Jujur dan Adil). Tahun ini, Pilkadesakan kita selenggarakan di 48 Desa, dengan 8 Desa diselenggarakan Evoting. Melalui menggunakan metode metode Evoting kita ingin penyelenggaraan Pilkades lebih efisien dan meminimalisir konflik”, jelasnya.

Bupati H.Askolani menambahkan Pengukuhan ini diselenggarakan karena kita menyadari pentingnya peran tim teknis dalam pelaksanaan pilkades secara E-voting. Melalui pengukuhan ini saya meminta kepada seluruh Tim Teknis agar tidak hanya dapat menguasai prosedur pengoperasian perangkat E-voting yang akan digunakan, namun juga dapat bertugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab.

“Selain menjaga momentum pemilihan kepala desa agar dapat berjalan dengan kondusif, Salah satu hal penting yang harus kita jaga juga, selain penelenggaraan pemilihan yang fair dan bisa dipertanggungjawabkan. Sebagai wakil pemerintah, saya meminta kepada seluruh tim teknis yang bertugas di lapangan untuk bisa menunjukkan netralitas pemerintah dan menumbuhkan rasa percaya masyarakat kepada penyelenggaraan Pilkades”, Tutupnya.