MUBA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023 akhirnya dilakukan Pengambilan dan Penandatanganan Persetujuan Keputusan Bersama DPRD Oleh Pj Bupati Musi Banyuasin.
Hal ini diketahui saat Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-19 Dalam Rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Raperda Tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (11/9/2023).
“Mungkin belum semua kebutuhan masyarakat belum terakomodir, tetapi Pemkab Muba sangat terbuka untuk menerima masukan untuk direalisasikan ke depan nantinya,” ucap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Ia berharap, melalui anggaran perubahan ini pengelolaan keuangan daerah dapat maksimal dan memberikan dampak yang signifikan untuk kesejahteraan masyarakat Muba.
“Serta dalam pengelolannya transparan dan akuntabel, sesuai aturan dan keinginan masyarakat di Muba,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba Sugondo mengatakan Raperda Tentang APBD-P Tahun Anggaran 2023 telah disepakati dan disetujui untuk menjadi Perda APBD-P Tahun Anggaran 2023.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan OPD yang terlibat untuk menyiapkan dan merancang APBD-P Tahun Anggaran 2023 ini, semoga Muba semakin lebih baik,” tandasnya.