Palembang – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (HD) selaku pembina FKPPUKD/K Prov. Sumsel Sumsel melantik dan mengukuhkan Forum Komunikasi Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa atau Kelurahan (FKPPUKD/K) Prov. Sumsel Periode 2023-2027 di Auditorium Graha Bina Praja, Senin (11/9/2023).
Melalui kesempatan itu, HD menjelaskan alasan kenapa dirinya membentuk PPUKD/K, hal tersebut dikarenakan dihapuskannya Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) oleh Pemerintah Pusat.
“Maka dari itu, saya berinisiatif membentuk PPUKD/K untuk mengisi dan menggantikan kekosongan P3N, akan tetapi diberikan tugas tambahan yaitu sebagai petugas penghubung yang berkaitan dengan bidang keagamaan di Desa atau Kelurahan”, tutur HD menjelaskan.
HD juga menambahkan dengan adanya PPUKD/K disetiap Desa/Kelurahan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan pada bidang keagamaan. Seperti urusan tata cara mendaftarkan diri untuk pergi umroh dan hal lainnya.
“Saya minta Pak Ketua Umum dapat merumuskan secara jelas tentang tugas dan fungsi PPUKD/K sehingga para anggota dapat menjalankan tugas – tugas tersebut dengan baik dan benar”, ucap HD.
Selain itu, HD juga berharap FKPPUKD/K Sumsel dapat membuat laporan kinerja setiap tahunnya serta kendala – kendala yang dihadapi saat menjalankan tugas dilapangan untuk digunakan sebagai bahan evaluasi agar FKPPUKD/K Sumsel untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Ketua Umum FKPPUKD/K Sumsel, Drs. H. Zulkarnain, MA, MH, menghimbau agar pengurus kabupaten/kota untuk segera berkoordinasi dengan Bupati/Walikota masing – masing terkait dengan pelantikan kepengurusan di 17 Kab/Kota agar dapat segera dilaksanakan.