PALEMBANG – Kasus pembunuhan seorang pemuda yang terjadi di lapangan badminton, Perumahan Griya Sejahtera, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, pada 5 Marat 2022 lalu, berhasil di ringkus polisi di Bengkulu dan Jambi.
Pelaku merupakan saudara kandung yakni Yudi (26), Egi (20), Heru (29), menghabisi nyawa korban bernama Erik Septian (34) hingga meninggal dunia. Korban dikeroyok menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada 28 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB lalu antara korban dengan terlapor Egi terlibat selisih paham dan telah didamaikan oleh ketua RT setempat. Namun pelaku masih dendam dan melakukan pengeroyokan di lokasi kejadian hingga korban meninggal dunia.
Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo berawal korban Egi bersama Yudi dan Heru dan seorang temannya mendatangi korban di lokasi kejadian langsung melakukan pengeroyokan.
“Jadi pelaku Egi kehilangan Hp kemudian menanyakan hp tersebut, hingga terjadi berselisih paham sampai mereka ribut, sempat didamaikan oleh ketua RT setempat, tetapi pelaku masih dendam. Hingga terjadilah pengeroyokan dan pembunuhan dengan senjata tajam,” katanya Selasa (24/1/23).
Tanpa banyak bicara, korban dikeroyok dan ditusuk para pelaku menggunakan senjata tajam dan memukulnya dengan sepotong besi.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian perut kanan dan sebelah kiri, belikat dan luka robek di bagian kepala.
Korban dilarikan ke RSMH Palembang namun nyawanya tidak tertolong lagi hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah kejadian, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Talang Kelapa Polres Banyuasin pada tanggal 5 Maret 2022.
Ketiga pelaku langsung masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin sejak 5 Maret 2022.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus ketiga pelaku di tempat berbeda beberapa hari lalu.
Dari informasi yang diperoleh, ketiga pelaku yang merupakan kakak beradik itu berhasil diringkus tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Untuk pelaku Egi dan Heru ditangkap di tempat persembunyiannya di Meranti, Provinsi Jambi. Sedangkan tersangka Yudi, diamankan di Provinsi Bengkulu.
“Ya, kita amankan di tempat terpisah. Para pelaku ini masih ada hubungan kakak beradik,” tandasnya.