2024 Gaji PNS Naik 8 Persen, Ini Rinciannya

Ilustrasi ASN (Foto: Pelitasumatera)

Palembang – Pemerintah telah memutuskan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI dan Polri sebesar 8% mulai tahun depan. Kenaikan tahun depan ini lebih besar dibandingkan kenaikan upah minimum provinsi di Tanah Air yang tertinggi sebesar 7,5%.

Untuk kenaikan gaji ASN, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran sebanyak Rp 52 triliun pada 2024. Anggaran tersebut disiapkan menyusul rencana pemerintah menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara, termasuk pegawai negeri sipil TNI dan Polri.

“Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 52 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.

Berikut tabel daftar bocoran kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen per golongan I, II, III, dan IV untuk masa kerja 0 – 32 tahun.

Seperti diketahui bahwa tahun 2024 nanti, gaji PNS akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

Sehingga tak hanya pada gaji pensiunan PNS saja yang akan naik 12 persen di tahun 2024 nanti.

Dengan begitu, per golongan I, II, III atau IV akan menerima gaji bulanan lebih besar lagi.

Selain itu, tunjangan pun akan ikut bertambah lho per golongan.

Maka para PNS aktif dengan masa kerja 0 – 32 tahun ini akan lebih makmur dan layak lagi di tahun depan.

Kenaikan Gaji PNS 2024

Ini dia daftar bocoran kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen per golongan untuk masa kerja 0 – 32 tahun:

Gaji PNS 2024 golongan Ia sebesar Rp1.685.664 – Rp2.522.664

Gaji PNS 2024 golongan Ib sebesar Rp1.840.860 – Rp2.670.732

Gaji PNS 2024 golongan Ic sebesar Rp1.918.728 – Rp2.783.700

Gaji PNS 2024 golongan Id sebesar Rp1.999.944 – Rp2.901.420

Gaji PNS 2024 golongan IIa sebesar Rp2.183.976 – Rp3.643.488

Gaji PNS 2024 golongan IIb sebesar Rp2.385.072 – Rp3.797.604

Gaji PNS 2024 golongan IIc sebesar Rp2.485.944 – Rp3.958.200

Gaji PNS 2024 golongan IId sebesar Rp2.591.136 – Rp4.125.600

Gaji PNS 2024 golongan IIIa sebesar Rp2.785.752 – Rp4.575.312

Gaji PNS 2024 golongan IIIb sebesar Rp2.903.580 – Rp4.768.848

Gaji PNS 2024 golongan IIIc sebesar Rp3.026.484 – Rp4.970.592

Gaji PNS 2024 golongan IIId sebesar Rp3.154.464 – Rp5.180.760

Gaji PNS 2024 golongan IVa sebesar Rp3.287.844 – Rp5.400.000

Gaji PNS 2024 golongan IVb sebesar Rp3.426.948 – Rp5.628.420

Gaji PNS 2024 golongan IVc sebesar Rp3.571.884 – Rp5.866.452

Gaji PNS 2024 golongan IVd sebesar Rp3.722.976 – Rp6.114.636

Gaji PNS 2024 golongan IVe sebesar Rp3.880.548 – Rp6.373.296

Perlu diingat juga bahwa kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen diatas masih dalam estimasi.

Sehingga untuk kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen ini bisa berubah tergantung kebijakan pemerintah di tahun depan.

Kemudian untuk kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen tertinggi ada di golongan IVe dengan angka 6,3 jutaan perbulan.