PALEMBANG – Dua pelaku pencuri sepeda motor terekam kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) yang terjadi di Jalan A Yani, Kecamatan Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (5/2/2024) sekira pukul 17.30 WIB tepatnya didepan toko Aksesoris ponsel Okta Gadget.
Sepeda motor yang dicuri milik korban Dimas Putra Riandika (19) warga Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang atas kejadian ini korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (6//2/2024).
Diceritakannya, kejadian bermula korban datang ke TKP kemudian memarkirkan sepeda motor didepan toko untuk membeli serta memasang anti gores handphone miliknya. Namun, terlebih dulu korban mengambil uang dan handphone yang diletakkan dibawah jok motornya.
“Lalu masuk ke toko dan sekitar 5 menit ketika memegang kantong ternyata kunci motor tidak ada, saya ingat bahwa kunci motor tertinggal di motor pada saat membuka jok motor tadi. Saat menuju ke parkiran motor ternyata motor sudah hilang,” katanya saat diwawancarai usai membuat laporan polisi.
Lanjutnya, mengetahui motor sudah hilang korban lalu minta tolong pihak toko mengecek kamera CCTV diseputaran parkiran. “Ternyata benar, ada dua orang pelaku yang mencuri motor saya, satu orang turun mengambil motor dan satunya menunggu diatas motor mereka,” jelasnya.
Menurut korban, atas kejadian ini dirinya kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street nopol BG 2768 AEN warna hitam dan satu buah dompet berisi dokumen seperti KTP, ATM, SIM C, kartu BPJS, dan lainnya.
“Saya berharap dengan melapor ke polisi para pelaku ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutupnya.
Sementara itu, laporan dari korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang atas dengan tindak pidana pencurian biasa dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.