Bandung – Seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) bernama David Heydar Pratama (26) warga Kompleks Griya Mulya Permai, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus berurusan dengan Kepolisian Polsek Regol Polrestabes Bandung.
Pria yang pernah menjadi peserta kuyung kupik Muba ini diamankan karena sudah menipu korban seorang wanita inisial NR (30) yang dikenalnya dari aplikasi online mencari jodoh. Korban baru dikenalnya dan untuk memuluskan aksinya pelaku menyamar sebagai Perwira polisi yakni AKP Antonius Felix Rompas yang berdinas di Bareskrim Polri.
Akibatnya, korban NR harus mengalami kerugian berupa uang sekitar Rp165 juta lantaran tertipu pria yang juga pernah sempat menjadi wakil pertama ajang pemilihan bujang gadis atau kuyung kupik Muba tahun 2014.
“Modus operandinya, tersangka David berkenalan di aplikasi Tinder (aplikasi pencari jodoh) dengan korban,” kata Budi Sartono, Rabu (6/3) lalu. David mengaku bernama Antonius Felix Rompas, bertugas di Biro Operasional dan Pembinaan Bareskrim Polri.
Foto profilnya di akun Tinder itu, memakai seragam Polri yang dibelinya secara online. “Kenalannya Desember 2023, lalu komunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp,” jelasnya. Kemudian mereka bertemu, korban NRS tertarik hingga akhirnya mereka berpacaran. “Tersangka mulai menjalankan rencananya, pada Februari 2024,” ucapnya.
Tersangka meminjam uang dengan korban NRS sebanyak Rp40 juta, dengan berdalih terkena pelanggaran etik Polri. Kemudian tersangka meminjam lagi yang kedua kali, Rp90 juta, dan beberapa permintaan lain. Alasannya untuk sidang pelanggaran etiknya.
“Korban yang merasa kasihan, akhirnya menggadaikan BPKB kendaraannya untuk mengirim uang kepada tersangka,” bebernya. Tersangka David berjanji akan mengembalikan semua utangnya, setelah semua masalah dinasnya selesai. Berikut janji iming-iming akan menikahi korban NRS.
Tapi setelah uang dikirim kedua kalinya, sang pacar berpangkat AKP itu tidak bisa dihubungi lagi. Akun media sosialnya pun tidak aktif lagi. “Dari itulah korban NRS baru sadar, dirinya tertipu,” tambah Budi. Korban kemudian melapor ke Polsek Regol, dan polisi menangkap tersangka di tempat indekosnya.
Total kerugian yang dialami korban NRS, sebesar Rp165 juta. “Oleh tersangka, uangnya digunakan untuk gaya hidup. Beli-beli sesuatu, dan ada juga yang untuk main judi slot,” ungkap Budi. Polisi menduga, aksi penipuan yang dilakukan David sudah lebih dari sekali. Sebab, David mengakui pernah menipu modus serupa di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
“Nanti pendalamannya kita akan cek ke Kapolres Sukabumi apakah ada laporan dan sebagainya,” sebut Budi.
Barang bukti yang diamankan, seragam PDL Polri dengan atribut lengkap. Lalu 1 rompi hitam, 1 baju kaus polisi, pilket kemudian pin reserse, topi dan korek api bentuk pistol
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pelaku juga sudah pernah di laporkan ke Polrestabes Palembang.
Seperti diungkapkan, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah bahwa benar ada dua laporan ditujukan kepada pelaku.
“Benar, setelah kita cari ada dua laporan polisi yang masuk yang melaporkan David Heydar Pratama yaitu pada tanggal 19 Febuari 2023 dan 23 Maret 2023,,” kata AKBP Haris Dinzah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Kamis (7/3/2024) sore.
Menurut AKBP Haris Dinzah bahwa laporan pertama pada tanggal 19 Febuari 2023 dilaporkan oleh korban bernama Aris Budianto dengan laporan kasus penipuan Wedding Organizer (WO). Korban mengalami kerugian Rp34 juta. “Kasusnya dipegang oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang,” jelasnya.
Laporan kedua, sambung AKBP Haris Dinzah bahwa korban Ayu Pranita melaporkan pelaku di bulan Maret 2023, dengan laporan kasus penipuan proyek fiktif. Korban alami kerugian senilai Rp250 juta.
“Laporan korban dalam penyelidikan kasusnya dipegang Unit pidana khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya.
Berdasarkan catatan digital, David memiliki segudang prestasi. Dia pernah mengikuti ajang pemilihan Kuyung-Kupek Muba tahun 2014. Kemudian, pernah menjadi Bujang Kampus Universitas Bina Darma 2017 serta Wakil 1 Putra Putri Sriwijaya 2019.
Penangkapan David tak ayal membuat sejumlah pihak yang mengenalnya kaget, termasuk tetangganya. “Saya pernah ketemu sama anak ini waktu masih SMP. Setahu saya dia sering di Palembang,” ungkap tetangga David di Kompleks Griya Mulya Permai, Kota Sekayu, Muba.
Dia tahunya, David anak berprestasi. Keluarganya pun dikenal baik. “Tidak menyangka saja bisa begitu,” ucapnya. Tetangga lain mengaku tidak kenal sosok pemuda ini. “Tapi kalau ibunya kenal, dia guru SD,” cetusnya.
Sempat menyambangi kediaman David di kompleks itu, namun pagar depan rumah tergembok. Rumah terkunci rapat. Tak ada jawaban meski beberapa kali mencoba memanggil si empunya rumah.
Bram, penasihat Ikatan Kuyung-Kupek Muba (IKKM) tentu mengenal sosok David. “Tapi sejak 2023 di kepengurusan baru yang dipimpin Apri, memang tidak kita ajak. Ada sejumlah persoalan,” ucapnya.
Katanya, ada masalah antara David dengan anggota IKKM lainnya. “Intinya masalah duit, kemudian juga ada masalah terkait wedding organizer yang tidak dibayarkan dan lainnya,” beber dia.
Setahu Bram, David cukup berprestasi termasuk di ajang Putra-Putri Sriwijaya. “Tapi dia tidak mewakili Kuyung Kupek, finalis saja tidak masuk waktu 2024 itu. Hanya sebagai peserta,” jelasnya.
Dia dapat informasi kalau David juga sempat gabung di partai politik di Palembang. “Yang kita sayangkan, nama Kuyung-Kupek tercoreng, termasuk Putra-Putri Sriwijaya karena kejadian ini,” tandasnya.
Kabid Promosi dan Pariwisata Dispopar Muba, Busri membantah kalau David merupakan salah satu juara Kuyung-Kupek Muba 2014. “Tidak benar dia juara,” katanya.