PALEMBANG – Dayat (36) warga Jalan Kapten Cek Syeh, Kecamatan IT I, Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna melaporkan peristiwa yang dialaminya yakni di bacok dan dikeroyok, Selasa (30/4/2024).
Peristiwa dialami korban terjadi Selasa (30/4) sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Tua Pati Naya Raya, Rumah Susun (Rusun) Blok 1, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Diceritakannya, kejadian bermula disaat korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, terlibat cekcok mulut dengan istrinya sendiri. Dan hendak pergi keluar rumah.
“Disaat hendak turun tangga dan menuju kerumah keluarga, namun tidak taunya tiba – tiba saja terlapor Oden membacok saya dengan senjata tajam jenis pedang dan saya sempat menangkisnya,” katanya kepada Polisi.
Lanjutnya, saat itu sempat berkata kepada terlapor yang masih bertetangga ini “ada masalah apa kamu dengan saya” tetapi tetap saja dia membacokkan pedang.
“Tidak berapa lama datang lagi terlapor Aldo anaknya terlapor Oden juga membacok dengan parang, melihat hal ini saya pun langsung lari menyelamatkan diri,” jelasnya.
Menurut korban Dayat mengatakan, atas kejadian ini mengalami luka bacok di tangan kiri dan kanan, luka bacok di bagian belakang kepala.
“Atas perbuatan terlapor terhadap saya hingga terluka, saya tidak terima dan melaporkan ke polisi berharap terlapor ini ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutupnya.
Sementara itu, laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan dari korban akan diteruskan ke Sat Reskrim guna proses penyelidikan lebih lanjut.