PALEMBANG – Anaknya diduga alami penganiayaan, seorang ibu Rumah tangga (IRT) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (8/5/2024) siang.
Diketahui Merry Natalia Panjaitan (43) warga Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, melaporkan pelaku M seorang wali murid lantaran anaknya diseret oleh terlapor.
Diceritakannya, peristiwa ini terjadi di salah satu sekolah yang ada di Jalan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, hari Senin (6/5/2024) sekira pukul 15.00 WIB. Penganiayaan dilakukan M dengan menyeret korban menuju arah koperasi di sekolah tempat kejadian perkara (TKP).
“Sampai di koperasi tidak lama datang guru BP dan menjauhkan korban dari terlapor,” katanya saat memberikan keterangan kepada polisi.
Merry menduga, perbuatan terlapor ini dilakukan terlapor lantaran kesal karena anaknya telah ditendang oleh korban. “Kejadian di sekolah dan masih anak – anak, seharusnya diselesaikan secara baik – baik kekeluargaan jangan sampai melakukan hal seperti itu,” jelasnya.
Sambung Merry mengatakan bahwa apa yang telah dialaminya membuat korban merasa trauma dan ketakutan. “Saya tidak terima apa yang diperbuat terlapor terhadap korban (anak) saya makanya membuat laporan polisi berharap kasus ini diselesaikan seadil adilnya,” ungkapnya.
Diketahui, bila laporan orang tua korban ini telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya laporan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut Unit Reskrim.