Pemberian Remisi Warga Lapas, Farid Ingatkan Agar Bisa Berkelakuan Baik

Pangkalan Balai – Sebanyak 928 Warga Binaan di 2 Lapas yakni Lapas Kelas IIA Banyuasin, dan Lapas Narkotika Kabupaten Banyuasin mendapat remisi, dan 19 orang dinyatakan bebas dari hukuman, dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT) RI ke-79 Sabtu (17/8/2024).

Penyerahan Remisi Umum dan Santunan dari Pemberian Bantuan Pemkab Banyuasin melalui Baznas tersebut, diberikan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP M.Si didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuasin.

Dalam amanatnya, Pj Bupati Banyuasin membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, dalam isi sambutan tersebut dirinya berpesan agar peringatan Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun 2024 ini, dijadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini.

“Saya juga mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, Dirinya mengajak para warga binaan, terutama yang bebas untuk kembali ke keluarga masing-masing, serta menanamkan kebaikan dalam aktivitas sehari-hari,

“Pesan kami terutama yang mendapat remisi bebas selamat kembali ke keluarga masing-masing. Prinsipnya kepada yang akan bebas harus merubah diri, jangan lagi mengulangi perbuatan salah sehingga menyebabkan kalian masuk ke Lapas,” imbuhnya.