Palembang – Penjabat Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta memanggil dinas-dinas terkait untuk rapat evaluasi lanjutan dan pembahasan langsung, mengenai destinasi wisata Punti Kayu Palembang yang tidak terawat dan tidak terlihat indah.
Dalam rapat evaluasi tersebut, seluruh dinas terkait memaparkan tentang apa saja yang telah terlaksana hingga saat ini, terkait perbaikan wisata Punti Kayu. Mulai Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, Dinas PU, dan Dinas Pariwisata.
“Sebagian besar masyarakat saat ini hanya mengetahui bahwa taman wisata Punti Kayu merupakan kewenangan Pemerintah Kota Palembang, meskipun faktanya Punti Kayu merupakan lintas kewenangan. Baik kewenangan pusat maupun kewenangan provinsi. Bahkan kita, Punti Kayu itu juga dikelola oleh pihak ketiga yang berkontrak langsung dengan pusat dalam arti Kementerian LHK,” kata Ucok kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Menurut Ucok, saat ini yang menjadi persoalan adalah tidak adanya perawatan destinasi wisata tersebut. Sehingga tidak terlihat indah.
“Dan dampak negatifnya itu ke pemerintah kota. Seolah-olah orang yang tidak tahu masalah kewenangan itu menganggap bahwa kota tidak bisa merawat,” ujarnya.
Maka dari itu, Pemerintah Kota Palembang berinisiatif mengajak semua lapisan termasuk pengelola Punti kayu, untuk duduk bersama lagi guna menuntaskan permasalahan tersebut.
“Saya berharap, ke depan Kota Palembang mampu menjadi kota yang indah dan kota yang cantik. Sehingga mampu membawa daya tarik bagi wisatawan, baik dari lokal, nasional hingga internasional,” tutupnya.