Palembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan memperketat pengawasan kampanye Pilkada 2024 di media sosial (medsos).
Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Massuryati di Palembang, Minggu, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menemukan pelanggaran yang signifikan. Namun, mengingat tingginya penggunaan media sosial dan kecanggihan teknologi, potensi kerawanan dalam kampanye di medsos semakin meningkat.
“Untuk di medsos kami belum ada temuan pelanggaran, tetapi kami akan memperketat pengawasan,” katanya.
Ia mengatakan perkembangan teknologi saat ini membuat media sosial menjadi alat penting dalam kampanye yang memiliki dampak bisa positif ataupun negatif.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau tim sukses pasangan calon (paslon) untuk mematuhi aturan yang berlaku dan memanfaatkan teknologi dengan bijak.
“Zaman sekarang semakin canggih, masyarakat juga semakin banyak menggunakan medsos. Media sosial ini adalah alat, yang efeknya bisa positif maupun negatif, tergantung cara penggunaannya,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan, namun apabila menemukan akun-akun yang melakukan pelanggaran kampanye di media sosial, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, Bawaslu berupaya menciptakan kampanye yang sehat dan sesuai dengan regulasi di Pilkada 2024.