Pangkalan Balai – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Muhammad Farid S.STP.,M.SI bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banyuasin mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah sekaligus Penandatanganan Surat Edaran (SEB) tentang penguatan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja imigran Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri RI secara daring yang terpusat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banyuasin, Senin (3/12).
Rapat koordinasi (Rakor) dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D, diikuti oleh Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia serta sektor terkait melalui zoom meeting.
Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Banyuasin mengungkapkan bahwa inflasi di wilayah Kabupaten Banyuasin tergolong aman dan terkendali pada saat ini juga stock kebutuhan pangan sangat aman dan tidak menemukan kelangkaan terhadap bahan pokok, di Kabupaten Banyuasin terkait inflasi terbilang sangat aman tidak ada kelangkaan dan daya beli masyarakat pun meningkat hingga natal dan tahun baru pun semua bahan pokok tersedia.
“Tentunya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banyuasin selalu melakukan upaya-upaya untuk mengendalikan inflasi dan mewaspadai beberapa bahan pokok yang mungkin mengalami kenaikan, beliau menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan sesuai visi misi Presiden dan Wakil Presiden RI yakni Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045. Guna menjaga inflasi pengendalian harga dan jasa, Pemerintah Daerah harus mendukung penuh aksi dan program prioritas yang diterbitkan oleh Presiden RI, serta melibatkan sektor terkait pertanian dan ketahanan pangan dalam swasembada energi.