Warga Banyuasin Terima 2000 Bantuan Paket Konversi BBM ke BBG untuk Kapal Nelayan

Rantau Bayur – Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) dan mendorong penggunaan energi ramah lingkungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mendistribusikan Paket Konversi Bahan Bakar Minyak ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi nelayan sasaran di Kabupaten Banyuasin, yang diberikan bantuan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP M.Si di Halaman Kantor Camat Rantau Bayur Jumat (6/12/2024).

Yang mana Program tersebut merupakan inisiasi dari kemitraan Kementrian ESDM dan DPR RI Komisi XII H. Yulian Gunhar, SH MH sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan meringankan beban biaya operasional nelayan kecil. Paket konversi ini mencakup mesin kapal berbasis BBG, konverter kit, tabung LPG, serta aksesoris pendukung lainnya yang diperlukan untuk mengoperasikan kapal dengan bahan bakar gas.

Dalam arahannya, Penjabat Bupati Banyuasin menyampaikan rasa hormat dan bangga atas dukungan Ditjen Migas Kementrian Energi & Sumber Daya Mineral yang telah mendistribusikan Paket Mesin dan Konverter Kit Bahan Bakar Gas untuk nelayan yang berada di Kabupaten Banyuasin. Sekaligus presiasi kepada Anggota Komisi XII DPR RI, H. Yulian Gunhar, S.H., M.H atas kontribusinya sehingga bantuan Konversi BBM ke BBG ini dapat diterima oleh nelayan di Kabupaten Banyuasin.

“Program konversi BBM ke BBG ini tentunya juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan harga LPG 3 kg untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran, dalam hal ini para nelayan yang ada di Bumi Sedulang Setudung,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa, Bantuan yang dibagikan terdiri dari 2000 paket konversi BBM ke BBG untuk nelayan di Kabupaten Banyuasin. Penerima manfaat ini merupakan kriteria untuk nelayan sasaran yang berhak menerima bantuan tersebut telah ditetapkan pemerintah yakni nelayan pemilik kapal kurang dari 5 Gross Ton (GT) dengan berbahan bakar bensin serta memiliki daya mesin maksimal 13 HP.

“Kami mengharapkan ke depannya nelayan di Kabupaten Banyuasin akan terus mendapatkan bantuan serupa dan mungkin bahkan bisa lebih banyak lagi,” harapnya.