Ibu di Palembang Laporkan Dugaan Malpraktek Usai Anak Ikut Sunatan Massal

Palembang – Seorang bocah laki-laki di Palembang, AL (6) menjadi korban dugaan malapraktik khitanan massal. Tak terima atas hal tersebut, ibu korban berinisial RM (39) melapor ke polisi.

Ibu korban mengaku peristiwa ini dialami anaknya saat mengikuti khitanan massal di Kantor Camat Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Rabu (3/7/2024) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

“Saya melaporkan sunat (diduga) gagal. Anak saya buang air kecilnya bercabang setelah disunat di sana,” ungkapnya, Senin (6/1/2025).

RM mengatakan, dirinya mendapat informasi adanya khitanan massal yang dilangsungkan di lokasi tersebut. Akhirnya, warga Kecamatan Jakabaring, Palembang itu mendaftarkan anaknya untuk mengikuti acara tersebut.

“Namun setelah disunat, anak saya malah kesakitan tiap buang air kecil. Air seninya tidak hanya keluar dari salurannya, tapi bercabang sampai 5 lubang terutama dari jahitan sunatnya,” jelasnya.

Pihak penyelenggara, kata RM, saat itu akan bertanggung jawab. Namun, hingga kini tak ada lagi kabar lanjutan.

“Selama ini akhirnya anak saya ke dokter, diberi obat saja. Dari lima cabang jadi tinggal satu,” jelasnya.

Karena tak ada kejelasan dari pihak penyelenggara, IRT tersebut pun melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Sudah sejak bulan Juli tahun lalu, tidak ada kejelasan. (Setelah laporan kami diterima) tadi, dikabari akan dibantu operasi tapi belum tau kapan,” ujarnya.

Sementara itu, Ps Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan aduan dari RM tersebut. Menurutnya, kasus tersebut termasuk tindak pidana Pasal 440 mengenai Kejahatan Tenaga Kesehatan.

“Benar, tadi siang sudah kami terima laporannya. Setelah ini akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang,” katanya.