Palembang – Pada Senin (10/02/2025) siswa-siswi SMP 46 Palembang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sekolah SMP 46 Palembang dan dihadiri oleh antusiasme para siswa yang mendengarkan dengan seksama berbagai informasi penting yang disampaikan oleh narasumber, yaitu Yuliati (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Anggi Purnama Corrie (Penyuluh Hukum Ahli Muda), dan Dian Merdiansyah (Penyuluh Hukum Ahli Muda).
Dalam kesempatan tersebut, Dian Merdiansyah menyampaikan materi yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa. Beberapa poin yang dibahas antara lain mengenai kejujuran, disiplin, dan bijak bermedia sosial.
“Kejujuran adalah nilai moral yang harus selalu dijaga. Tidak ada ruang untuk kebohongan dalam sikap dan tingkah laku kita. Sementara disiplin mencakup ketepatan waktu, berpakaian bersih dan rapi, serta menghormati guru sebagai pengganti orangtua di rumah,” jelas Dian di hadapan para siswa.
Yuliati, sebagai Penyuluh Hukum Ahli Madya, juga menekankan pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan menghindari bullying, kekerasan, serta perilaku sok jagoan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Di sisi lain, Anggi Purnama Corrie turut mengingatkan siswa mengenai bahaya narkoba yang dapat menghancurkan masa depan. Ia juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas bagi siswa yang mengendarai kendaraan.
Kepala Sekolah SMP 46 Palembang, Tugiyo, memberikan apresiasi atas kehadiran penyuluh hukum dalam kegiatan ini. “Kami sangat bangga atas kehadiran penyuluh hukum sebagai motivator. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan para siswa tidak hanya mengenal hukum tetapi juga memahami pentingnya untuk taat hukum dalam kehidupan mereka,” kata Tugiyo.
Kegiatan ini diakhiri dengan semangat tinggi, meninggalkan pesan moral yang diharapkan dapat memotivasi para siswa untuk berperilaku lebih baik dan menjalani kehidupan sekolah dengan penuh tanggung jawab.