Usai Diumumkan, DPRD Kota Palembang dengan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Laksanakan Program Pro Masyarakat

PALEMBANG – DPRD Kota Palembang menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kota Palembang Jalan Gub H.A.Bastari, Senin (10/92/2025), dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan walikota dan wakil walikota terpilih masa jabatan 2025-2030.

Dalam prosesi 3 Unsur pimpinan DPRD Kota Palembang menandatangani Berita Acara Nomor :01/BA/DPRD.Pimp/2025 tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Walikota-Wakil Walikota Palembang terpilih masa jabatan 2025-2030.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Harry Apriansyah, M. Hidayat dan Zainal Abidin, Pj Walikota Palembang Cheka Virgowansyah, Sekda Kota Palembang H. Aprizal Hasyim, unsur forkopimda, OPD dilingkungan Pemkot Palembang, Lurah dan Camat se Kota Palembang.

Tampak juga hadir pasangan walikota dan wakil walikota terpilih, Ratu Dewa dan Prima Salam.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Palembang memaparkan berdasarkan surat keputusan Nomor :10 tahun 2025,KPU Kota Palembang menetapkan pasangan Ratu Dewa-Prima Salam sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palembang masa jabatan 2025-2030.

Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri dalam panduan rapatnya mengatakan sebelum rapat Paripurna ini kami tutup atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Palembang menyampaikan ucapan terima kasih.

Dia berharap walikota dan wakil walikota terpilih Ratu Dewa dan Prima Salam dapat bersama-sama dengan DPRD Kota Palembang membangun kemitraan dalam mengemban tugas mulia nantinya. (adv)