Komisi III DPRD Palembang Gelar Rapat Soal Lokasi Usaha Berdampak Ke Lingkungan Masyarakat

PALEMBANG – Komisi III DPRD Kota Palembang menggelar rapat penting untuk menindaklanjuti hasil inspeksi yang mereka lakukan ke beberapa lokasi usaha di kota Palembang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, menyoroti permasalahan penggemukan sapi yang beroperasi di tengah permukiman warga, tepatnya di Kecamatan Ilir Barat 1, Kelurahan Mandi Aur.

Keberadaan usaha ini dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan bagi masyarakat setempat.

“Rapat siang ini, adanya masalah penggemukan sapi di tengah permukiman warga, di Kecamatan Ilir Barat 1, Kelurahan Mandi Aur,” kata Rubi.

Untuk mengatasi hal ini, pihaknya meminta agar camat dan lurah setempat segera mengambil langkah-langkah yang tepat.

“Jadi kami meminta agar camat dan lurah setempat untuk melakukan tindakan secara persuasif,” tambahnya.

Namun, Rubi juga menekankan bahwa pihaknya tidak ingin menghambat usaha kecil menengah yang menjadi mata pencaharian warga. Oleh karena itu, ia berharap ada solusi yang adil bagi semua pihak.

“Karena ini UMKM, jangan sampai pihak yang berusaha dan juga masyarakat menjadi korban,” ujarnya.

Komisi III DPRD Kota Palembang tetap membuka ruang bagi para pelaku usaha yang ingin beroperasi, asalkan mereka tidak merugikan warga sekitar. (adv)