Jakarta – Pasangan Dr. H. Askolani, SH.,MH dan Netta Indian, SP secara resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pasangan nakhoda baru dalam pemerintahan Kabupaten Banyuasin ini, dilantik di Istana Merdeka, Kamis (20/2/2025) bersama 481 Kepala Daerah terpilih lainnya hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Sebelumnya KPU Kabupaten Banyuasin mengumumkan hasil resmi perolehan suara pasangan Askolani-Neta Indian, yang maju dengan nomor urut 01, berhasil memperoleh 241.507 suara atau 61,15% dari total suara sah, unggul signifikan dari pasangan nomor urut 02, Slamet Somosentono – Alfi N Rustam.
Dilanjutkan, DPRD Kabupaten Banyuasin secara resmi menetapkan Dr. H. Askolani, SH., MH sebagai Bupati Banyuasin dan Netta Indian, SP sebagai Wakil Bupati aBanyuasin untuk periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan II yang digelar di Auditorium Pemkab Banyuasin pada Senin (10/2/2025) lalu.
Dalam arahannya Presiden Prabowo Subianto mengatakan ini merupakan momen bersejarah karena kali pertamanya Presiden melantik kepala daerah secara serentak.
“Saya kira adalah momen sejarah, pertama kali dalam negara kita. Kita lantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, 85 wakil wali kota dengan total 1.961 kepala daerah dari 481 daerah. Dilantik serentak di Istana Merdeka oleh kepala negara,” kata Prabowo saat menyampaikan amanat di hadapan para kepala daerah di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara besar. Prabowo menyebut pelantikan ini juga membuktikan bahwa demokrasi di Indonesia hidup dan berjalan dengan baik.
“Ini menunjukkan kepada kita sekalian, betapa besar bangsa kita. Dan juga bahwa bangsa kita demikian besar yang keempat, terbesar dari jumlah penduduk dari seluruh dunia. Bahwa kita memiliki demokrasi yang hidup, demokrasi yang berjalan, demokrasi yang dinamis,” jelas dia.
Prabowo pun mengucapkan selamat kepada 961 kepala daerah yang dilantik. Dia mengingatkan bahwa pelantikan ini merupakan mandat dari masyarakat.
Pelantikan 961 kepala daerah berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 24 dan 25 P tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030. Mereka diberikan gaji pokok serta tunjangan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.