PALEMBANG – DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda serah terima jabatan dari Penjabat Walikota Palembang ke Walikota dan Wakil Walikota Palembang masa jabatan 2025-2030 serta pidato Walikota Palembang masa jabatan tahun 2025-2030.
Acara berlangsung di gedung DPRD Palembang, Rabu (05/03/2025). Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri dan dihadiri Wakil Ketua, Harry Apriansyah, M. Hidayat, Zainal Abidin.
Kemudian Walikota Palembang, Ratu Dewa, Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, Mantan Penjabat Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah, unsur forkopimda, OPD di lingkungan Pemkot Palembang serta lurah se Kota Palembang.
Prosesi acara dimulai pembacaan Surat Keputusan Mendagri RI oleh Sekretaris DPRD Palembang, Ikhsan Tosni. Dalam paparannya mengatakan, KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 100.2.1.3-1719 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 100.2.1.3-221 TAHUN 2025 TENTANG PENGESAHAN PENGANGKATAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PADA KABUPATEN DAN KOTA HASIL PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2024 MASA JABATAN TAHUN 2025-2030.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri mengatakan untuk Walikota dan Wakil Walikota Ratu Dewa dan Prima Salam, kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota Palembang mengucapkan selamat atas pelantikan saudara.
“Dengan harapan kiranya saudara dapat mengemban tugas yang mulia dengan sebaik-baiknya terutama dalam upaya pelayanan serta pengabdian kepada seluruh masyarakat Palembang.”
“Kami siap mengawal dan mendorong program inovatif untuk kemajuan kota Palembang serta berkerja sama sesuai dengan visi misi yang telah saudara sampaikan dalam mewujudkan Palembang berdaya, Palembang sejahtera,” ujarnya. (adv)