AFC Ubah Regulasi Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Palembang – Adanya perubahan regulasi membuat Timnas Indonesia berpeluang menjadi tuan rumah di Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) awalnya menunjuk venue netral sebagai lokasi pertandingan babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Sebanyak enam negara ini diambil dari tim-tim yang finis di posisi tiga dan empat Grup A, B dan C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Kemudian enam negara ini akan dibagi ke dalam dua grup, yang mana masing-masing grupnya berisikan tiga negara.

Setelah masing-masing tim menjalani dua pertandingan, tim yang finis sebagai juara di masing-masing grup (dua negara) berhak lolos otomatis ke Piala Dunia 2026.

Hanya saja, ada perubahan regulasi yang terlihat di laman Wikipedia 2026 FIFA World Cup qualification (AFC).

Kabarnya, untuk tuan rumah babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia ditentukan berdasarkan dua tim peringkat tiga terbaik di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Jika nantinya benar regulasi ini yang akan diterapkan, ada dua tim yang berpotensi jadi tuan rumah yaitu Irak dan Uni Emirat Arab (UEA). Irak saat ini menempati posisi tiga Grup B dengan 13 angka.

Ada dua tim lain yang berpotensi yaitu UEA, menempati posisi tiga Grup A dengan 12 angka. Sementara Indonesia di posisi keempat dengan sembilan angka.

Berat tentunya bagi Skuad Garuda jika ingin mengejar status tuan rumah di ronde keempat di sisa dua laga ini.

Timnas Indonesia mesti memenangkan dua laga sisa babak ketiga dengan kemenangan.

Jika menang atas China dan Jepang pada 5 dan 10 Juni 2025, koleksi angka skuad Garuda menembus 15 poin namun ini belum bisa menjamin satu slot tuan rumah di amankan.