


MUBA – Respons cepat ditunjukkan oleh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat berhasil memadamkan kebakaran rumah di Kampung Ogan, Jalan Merdeka RT 09 RW 03, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 17.06 WIB.
Kronologi Kejadian
Kepala Satpol PP Muba, Erdian Syahri, melalui Plh. Kabid Damkar, Junaidi, menyampaikan bahwa laporan pertama diterima dari warga bernama Ronaldy pada pukul 16.26 WIB. Tim Damkar segera bergerak ke lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Pos Sekayu.
Tim Damkar berhasil memadamkan api dan melakukan penyisiran area untuk memastikan keamanan. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Personil yang bertugas terdiri dari:
– Plt. Kabid Damkar: Junaidi
– Kasi Ops: Nurhadi Jaya, SE
– Plt. Kasi Pencegahan: M. Ali, S.AP
– Koordinator: Andri Mimosa
– Danru: Rajid Gani
– Wadanru: Pirdaus
– Sopir: Rahmad Rizky dan Ibrahim
– Anggota: Regu Yudha 2 dibantu regu lainnya
“Setibanya di lokasi, petugas bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan total pada pukul 17.06 WIB. Setelah itu, kami lakukan penyisiran dan pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa,” jelas Junaidi.
Kerugian dan Penyebab Kebakaran
Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Erna Lila. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai Rp75 juta. Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kami mengapresiasi kerja sama warga yang turut membantu proses pemadaman,” imbuhnya.

