Polsubsektor Tilango Lakukan Problem Solving Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan

Gorontalo – Polsubsektor Tilango Polsek Telaga Polres Gorontalo, melakukan problem solving terkait perbuatan tidak menyenangkan terhadap warga Desa Tabumela Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo, Senin (23/06/2025), jam 17.30 WITA.

Dalam pemecahan masalah tersebut, dilaksanakan di Kantor Desa Tabumela yang dihadiri oleh Personil Polsubsektor Tilango Brigadir Frandy Tahulending., unsur Pemerintah Desa dalam hal ini Bapak Rano Akuba selaku Sekretaris Desa., Kepala Dusun., serta pihak – pihak yang bermasalah.

Brigadir Frandy mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemerintah Desa melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bermasalah yakni Ibu DA selaku pelapor dan Saudara AAI sebagai Terlapor.

Dimana pelapor Ibu DA, tersinggung dengan perkataan disampaikan oleh Terlapor Saudara AAI yang mengatakan bahwa ‘itu ngoni so ba lapor, jadi Alm. dari Ibu akang di keluarkan dari kubur dan akang di taro di jalan’.

“bersama pemerintah Desa, kami lakukan klarifikasi kepada para pihak yang bermasalah, dan keduanya sepakat persoalan tersebut dimusyawarahkan untuk mendapatkan solusi atau mufakat.” ucap Brigadir Frandy.

Dari hasil musyawarah yang dilakukan, pihak Terlapor mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada pihak pelapor dan tidak akan mengungkit lagi perkataan atau permasalahan kembali tersebut.

Sedangkan pihak Pelapor telah memaafkan perbuatan Terlapor serta tidak mempermasalahkannya.

“Untuk hasil musyawarah yang dilakukan, kami bersama pemerintah Desa membuatkan Surat Kesepakatan Bersama yang ditandangani oleh kedua belah pihak, para saksi serta mengetahui Kepala Desa Tabumela” jelas Brigadir Frandy. (net)